Download Ajaran Peringatan Hari Ibu (Phi) Ke-90 Tahun 2018
Download Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-90 Tahun 2018. Pada kesempatan berbahagia ini telah kami bagikan File Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90 Tahun 2018. Telah kita ketahui bersama bahwa setiap tanggal 22 Desember akan diperingati Hari Ibu. Dimana pada tahun 2018 ini, sempurna pada hari Jum'at tanggal 22 Desember 2018 semua instansi pemerintahan dan lain sebagainya dibutuhkan memperingati hari ibu dengan mengadakan upacara bendera untuk memperingatinya.
Pedoman Hari Ibu Tahun 2018 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Buku pemikiran yang telah kami bagikan ini berasal dari KemenPPPA yang telah diunggah secara resmi dan juga dikirimkan ke banyak sekali intitusi pemerintahan di seluruh Indonesia. Anda sanggup mendownload file buku pemikiran Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-90 tahun 2018 ini secara gratis pada halaman website ini. Anda juga sanggup melihat cuplikan isinya yang telah kami rangkai di bawah ini:
Berikut ini merupakan cuplikan isi Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-90 Tahun 2018:
Kata Pengantar:
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT yang telah melimpahkan rachmat dan hidayah-Nya sehingga Tahun 2018 ini kita kembali sanggup memperingati Hari Ibu yang ke-90.
Peringatan Hari Ibu intinya sanggup mengingatkan kepada kita untuk tetap memperlihatkan perhatian, pengukuhan akan pentingnya eksistensi tugas dan kiprah wanita dalam banyak sekali sektor kehidupan. Peringatan hari ibu ini juga membawa imbas positif pola pikir dan cara pandang masyarakat pada umumnya, dan khususnya bagi wanita yang terdorong untuk selalu menghargai hak-haknya sebagai perempuan. Peringatan Hari Ibu (PHI) juga dibutuhkan untuk mendorong peningkatan kesetaraan gender antara wanita dan pria sehingga berperan mengisi kemerdekaan serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan demi mewujudkan tujuan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di lain sisi PHI diharapkan juga dapat mendorong peningkatan peran serta kemitraan antara perempuan dan laki-laki dalam melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa untuk mengisi kemerdekaan. Oleh Karena itu PHI ke-90 Tahun 2018 diselenggarakan dengan tema : "Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa".
Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti: seminar, pameran, bhakti sosial, ziarah, upacara bendera dan kegiatan Iainnya yang dilaksanakan baik di tingkat nasional maupun di setiap Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Untuk itu sebagai acuan untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, telah disusun Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018.
Harapan kami semoga pedoman ini dapat bermanfaat sekaligus sebagai bahan informasi bagi semua pemangku kepentingan yang terkait, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri ataupun bagi masyarakat dalam menyelenggarakan PHI ke-90 Tahun 2018.
A. LATAR BELAKANG
1. Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai usaha kaum wanita Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan.
2. Tekad dan usaha kaum wanita Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh impian dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan sejak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
3. Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi usaha kaum wanita Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik pria maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
4. Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun
1959 wacana Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2017, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-90 kalinya.
5. Setiap kali penyelenggaraan PHI senantiasa menggugah ingatan dan pemikiran bahwa usaha kaum wanita Indonesia ternyata sangat dirasakan manfaat dan hasilnya, terutama oleh kaum wanita Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
6. Namun demikian, tekad dan usaha untuk meningkatkan peranan dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam segala aspek kehidupan terus berlanjut, terutama di bidang politik. Hal ini ditandai dengan lahirnya UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 wacana Partai Politik, dengan prinsip yang menonjol yaitu adanya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan tidak diskriminatif dalam NKRI. Undang-Undang inipun secara tegas mengatur bahwa pendirian dan pembentukan partai harus menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan. (Lihat Pasal 2 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 wacana Partai Politik).
7.Puncak acara PHI ke-90 akan dilaksanakan di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia di luar negeri diselenggarakan berdasarkan pedoman ini, serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-90 akan memperkuat dan mendorong tekad dan perjuangan kaum wanita Indonesia.
B. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-89
1. Peringatan Hari Ibu Ke-90 memperlihatkan bahwa usaha kaum wanita Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan wanita Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan tenang serta adil dan makmur.
2. Merupakan momentum untuk merenungkan wacana apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum tercapai oleh kaum wanita Indonesia untuk kepentingan wanita Indonesia khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.
3. Memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum wanita Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Sesungguhnya usaha meningkatkan peranan dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah dicapai selaa ini hanyalah langkah awal dalam menuju impian kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan tenang serta adil dan makmur.
2. TUJUAN
a. Umum
Meningkatkan tugas wanita Indonesia dalam setiap aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Berikut ini merupakan cuplikan isi Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-90 Tahun 2018:
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI IBU KE-90 TAHUN 2018
Kata Pengantar:
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT yang telah melimpahkan rachmat dan hidayah-Nya sehingga Tahun 2018 ini kita kembali sanggup memperingati Hari Ibu yang ke-90.
Peringatan Hari Ibu intinya sanggup mengingatkan kepada kita untuk tetap memperlihatkan perhatian, pengukuhan akan pentingnya eksistensi tugas dan kiprah wanita dalam banyak sekali sektor kehidupan. Peringatan hari ibu ini juga membawa imbas positif pola pikir dan cara pandang masyarakat pada umumnya, dan khususnya bagi wanita yang terdorong untuk selalu menghargai hak-haknya sebagai perempuan. Peringatan Hari Ibu (PHI) juga dibutuhkan untuk mendorong peningkatan kesetaraan gender antara wanita dan pria sehingga berperan mengisi kemerdekaan serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan demi mewujudkan tujuan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Di lain sisi PHI diharapkan juga dapat mendorong peningkatan peran serta kemitraan antara perempuan dan laki-laki dalam melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa untuk mengisi kemerdekaan. Oleh Karena itu PHI ke-90 Tahun 2018 diselenggarakan dengan tema : "Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa".
Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti: seminar, pameran, bhakti sosial, ziarah, upacara bendera dan kegiatan Iainnya yang dilaksanakan baik di tingkat nasional maupun di setiap Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Untuk itu sebagai acuan untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, telah disusun Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-90 Tahun 2018.
Harapan kami semoga pedoman ini dapat bermanfaat sekaligus sebagai bahan informasi bagi semua pemangku kepentingan yang terkait, baik ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri ataupun bagi masyarakat dalam menyelenggarakan PHI ke-90 Tahun 2018.
A. LATAR BELAKANG
1. Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai usaha kaum wanita Indonesia yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan.
2. Tekad dan usaha kaum wanita Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dilandasi oleh impian dan semangat persatuan dan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur, telah dinyatakan sejak Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
3. Peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bagi usaha kaum wanita Indonesia dan senantiasa diperingati tiap tahunnya oleh bangsa Indonesia, baik pria maupun perempuan, dimanapun berada baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
4. Pada Kongres Perempuan Indonesia ke III tahun 1938 di Bandung ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu. Kemudian oleh pemerintah Republik Indonesia menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun
1959 wacana Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari libur, Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun secara khidmat dan penuh makna oleh segenap bangsa Indonesia. Tahun 2017, Hari Ibu diperingati untuk yang Ke-90 kalinya.
5. Setiap kali penyelenggaraan PHI senantiasa menggugah ingatan dan pemikiran bahwa usaha kaum wanita Indonesia ternyata sangat dirasakan manfaat dan hasilnya, terutama oleh kaum wanita Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
6. Namun demikian, tekad dan usaha untuk meningkatkan peranan dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam segala aspek kehidupan terus berlanjut, terutama di bidang politik. Hal ini ditandai dengan lahirnya UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 wacana Partai Politik, dengan prinsip yang menonjol yaitu adanya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan tidak diskriminatif dalam NKRI. Undang-Undang inipun secara tegas mengatur bahwa pendirian dan pembentukan partai harus menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan. (Lihat Pasal 2 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 wacana Partai Politik).
7.Puncak acara PHI ke-90 akan dilaksanakan di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat, sedangkan pelaksanaan di provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan Indonesia di luar negeri diselenggarakan berdasarkan pedoman ini, serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat. Keterlibatan semua pihak dalam PHI ke-90 akan memperkuat dan mendorong tekad dan perjuangan kaum wanita Indonesia.
B. MAKNA PERINGATAN HARI IBU KE-89
1. Peringatan Hari Ibu Ke-90 memperlihatkan bahwa usaha kaum wanita Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan wanita Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan tenang serta adil dan makmur.
2. Merupakan momentum untuk merenungkan wacana apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum tercapai oleh kaum wanita Indonesia untuk kepentingan wanita Indonesia khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya.
3. Memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum wanita Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Sesungguhnya usaha meningkatkan peranan dan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih panjang, namun keberhasilan yang telah dicapai selaa ini hanyalah langkah awal dalam menuju impian kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan tenang serta adil dan makmur.
2. TUJUAN
a. Umum
Meningkatkan tugas wanita Indonesia dalam setiap aspek kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menuju pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
b. Khusus
1. Mendorong terwujudnya kesetaraan antara wanita dan pria dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
2. Meningkatkan kesetaraan hak dan kewajiban wanita dan pria dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif;
3. Meningkatkan tugas serta instansi pemerintah dan non pemerintah untuk menempatkan wanita pada posisi pengambil kebijakan yang responsif gender.
E. TEMA, SUB TEMA DAN SLOGAN PHI KE- 89 TAHUN 2017
1. Tema utama
Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa;
2. Sub Tema
a. Perempuan sebagai Ibu bangsa berperan mewujudkan ketahanan keluarga sebagai pilar membangun negara yang adil dan sejahtera;
b. Sumber daya manusia yang andal dan berdaya saing menjadi potensi membangun pembangunan yang insklusif dan partisipatif;
c. SDG’s memastikan bahwa tidak ada satupun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan;
d. Kemitraan antara pria dan wanita dalam mewujudkan keterwakilan wanita di politik;
e. Bersama wujudkan negara yang adil dan sejahtera melalui gerakan revolusi mental;
PANDUAN UPACARA
Upacara Bendera di Lapangan
• Tanggal upacara: Hari Jumat, 22 Desember 2018
• Tempat upacara: di Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, tempat maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
• Peserta: pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat.
Urutan acara:
1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
2. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara bahwa upacara siap dimulai.
3. Pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh inspektur upacara.
5. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh penerima upacara.
6. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
7. Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu.
8. Menyanyikan hymne Hari Ibu.
9. Amanat inspektur upacara, searah dengan tema/sub tema dan diubahsuaikan dengan ruang lingkup organisasi kemasyarakatan terkait.
10. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
11. Pembacaan doa.
Download Juga: Doa Upacara Peringatan Hari Ibu 2018 dari KemenPPPA12. Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, bahwa upacara telah selesai.
13. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara.
14. Upacara selesai.
Baca Juga: Sambutan KemenPPPA pada Upacara Peringatan Hari Ibu 2018Demikianlah tadi cuplikan beberapa isi penting dalam Buku Pedoman Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-90 Tahun 2018 yang sanggup anda download file aslinya pada link di bawah ini, biar file yang kami bagikan ini sanggup mempunyai kegunaan dan bermanfaat buat masyarakat di Indonesia. Tujuan kami membagikan file Pedoman ini tidak lain dan tidak bukan yaitu untuk membantu Pemerintah dalam rangka memperlihatkan informasi kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Link Download: