Amanat Menko Polhukam Di Upacara Bela Negara 2018 (Resmi)
Amanat MekoPolhukam di Upacara Bela Negara 2018 (resmi). pada kesempatan kali ini kami akan membagikan file naskah Pidato / sambutan atau amanat Upacara Bendera peringatan Hari Bela Negara Tahun 2018 ini. Dimana pada file fatwa pada susunan kegiatan terdapat membacakan Amanat Presiden di hari bela negara 2018, namun yang keluar dulu ialah Amanat dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di upacara bela negara. Berikut ini merupakan cuplikannya.
AMANAT MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN PADA PERINGATAN HARI BELA NEGARA TAHUN 2018
assalamualaikum wr. wb,
salah sejahtera bagi kita sakalian,
om swastyastu,
namo buddhaya.
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,
Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa (YME), atas berkat rahmat-Nya kita semua sanggup kembali memperingati Hari Bela Negara tahun ini, 19 Desember 2018. Pada hari ini, 70 tahunyang kemudian MR Syafrudin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI, mendeklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atas inisiatif tanggungjawab beliau. Upaya politik dan diplomasi MR Syafrudin Prawiranegara terbukti berhasil mengatasi kekuatan militer penjajah, dan memperlihatkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap bangun tegak.
Penetapan insiden bersejarah ini sebagai Hari bela negara merupakan penegasan bahwa bela negara semenjak dulu telah mempunyai konteks yang sangat luas. Bela negara tidak sanggup hanya dialakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui bermacam-macam upaya dan profesi. Segenap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang tengah berjuang melaksanakan tugasnya di pelosok tanah air bahwasanya sedang melaksanakan bela negara. Merekalah yang telah menciptakan republik ini bis atetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya.
Hal ini sekali lagi juga menegaskan bahwa bela negara ialah kerjasama segenap elemen bangsa dan negara. Bukan hanya pemerintah apalagi sekedar nomenklatur jadwal instansi atau satuan kerja tertentu saja. Bela negara terutama ialah wadah kiprah dan donasi segenap komponen masyarakat. Dunia usaha, dunia pendidikan, media, sampai tokoh pemuda, tokoh agama, semua sanggup dan wajib ikut serta sesuai dengan bidang profesi masing-masing.
Untuk mewadai hal tersebut, September kemudian telah diterbitkan Inpres nomor 7 tahun 2018 perihal Renana agresi nasional bela negara tahun 2018-2019. Inpres ini menggenapi perwujudan amanat bela negara dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945dan peraturan perundang-undangan perihal pertahanan negara. Inpres ini mewujudkan bela negara sebagai hak azazi insan bangsa Indonesia sesuai pasal 68 UU nomor 39 tahun 1999 perihal Hak Azasi Manusia (HAM) yang mengamanatkan biar segenap Bangsa Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya tetap sanggup menawarkan sumbangsihnya dalam bela negara. Di dalamnya tercermin keluasan konteks Bela negara yang semakin relevan dengan ragam tantangan dan kecepatan perubahan dunia di segala bidang.
Saudara-saudara se bangsa dan se Tanah Air,
dan seterusnya...
Silahkan pribadi di download saja.
link download;