INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Download Pemikiran Peringatan Hari Guru Nasional Dan Hut Pgri Ke-73 Tahun 2018

Download Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-73 Tahun 2018. Pada kesempatan ini kami ingin membagikan file Pedoman Pelakanaan Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI Ke-73 di Tahun 2018 ini. File yang kami bagikan ini berupa file .pdf yang sanggup eksklusif anda cetak di komputer masing-masing. Sebagai seorang Guru, ada baiknya kalau anda mempunyai pedoman ini dan kemudian dibaca untuk dipelajari isinya. Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI ini telah dikeluarkan oleh pengurus besar PGRI di Jakarta pada bulan November ini.


Download Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke Download Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-73 Tahun 2018

Pedoman HUT PGRI Ke-73 dan Hari Guru Nasional Tahun 2018. Pada Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Tahun ini mempunyai tema yatiu" Membangkitkan Kesadasaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter". Dengan adanya tema ini dibutuhkan para guru dapat menjadi contoh yang baik untuk anak didiknya, alasannya apapun yang dilakukan oleh guru niscaya akan dicontoh anak didiknya, semua perkataan guru pastinya akan dipercaya oleh anak didiknya, maka dari itu kalau seorang guru mempunyai sikap yang baik dan menjaga keprofesionalitasnya niscaya para anak didiknya akan mencotohnya.

Dibawah ini merupakan cuplikan isi dari Pedoman HUT PGRI Ke-73 dan Hari Guru Nasional Tahun 2018 yang akan jatuh pada tanggal 25 November 2018:

Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018

A. Latar Belakang
Peran Guru dalam perjalnan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. semenjak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semagnat nasionalisme kapda penerima didik dan masyarakat. pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi cowok pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar.

Undang-undang nomor 14 tahun 2005 perihal Guru dan dosen menegaskan bahwa guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, memebimbing, mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi penerima didik pad pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui keputusan presiden nomor 78 tahun 1994, memutuskan tanggal 25 November sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru nasional untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementeiran Pendidikan dan Kebudayaan telah memperlihatkan banyak sekali apresiasi terhadap pengabdian guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut ialah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2018.

B. Tujuan, sasaran dan tema
1. Tujuan
Meningkatkan kiprah strategis guru dan tegana kepdndidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Meneladani semangat pengabdian guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun aksara bangsa.

2. Sasaran
Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah, perwakilan indonesia di luar negeri, Unit pelaksana teknis kementerian pendidikan dan kebudayaan. Pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satua pendidikan seluruh indonesia biak di lingkungan training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.

3. Tema
Tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2018 ialah "Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21".

C. Upacara Bendera
1. waktu dan tempat
Upacara bendera peringatan Hari guru nasional tahun 2018 dilaksanakan pada
Hari: Senin, 26 NOvember 2018
waktu : pukul 08.00 - selesai (menyesuaikan kebiaasaan setempat).

Ketentuan UPacara:
a. Kementerian Pendidika
b. Kementerian Agama
c. Luar Negeri
d. Daerah
e. UPT Kemendikbud
(isi lengkap ada di file asli, silahkan di download)

f. Sekolah/Madrasah
Tempat uapcara di halaman sekolah atau tempat lain yang ditetapkan, Pembina upacara ialah Kepala Sekolah, waktu upacara jam masuk sekolah dan penerima upacara ialah para guru dan penerima didik.
Sedangkan Pakaian upacara bagi Guru mengenaakan Seragam Guru, Siswa mengenakan seragam sekolah dan Tenaga Kependidikan mengenakan seragam Korpri.

Susunan Acara:
  1. Pembina Upacara memasuki lapangan upacara
  2. Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpi oleh pemimpin upacara
  3. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  4. Pengibaran Bendera Merah PUtih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
  5. Mengheningkan Cipta
  6. Pembacaan Pancasila
  7. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945
  8. Pemberian Penghargaan-penghargaan (jika ada)
  9. Menyanyikanlagu "Hymne Guru"
  10. Amanat Pembina upacara (membacakan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
  11. Menyanyikan lagu "Terima kasih guruku"
  12. Pembacaan doa
  13. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  14. penghormatan kepada pembina upacara, dipimin oleh pemimpin upacara
  15. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  16. upacara selesai, barisan dibubarkan.

dan seterusnya.. untuk melihat file orisinil Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT PGRI silahkan eksklusif unduh di bawah:

Link Download: 

PEDOMAN PELAKSANAAN PERINGATAN HUT KE-72 PGRI DAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2017

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayahNya, kami sanggup mempersiapkan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 yang pada tahun ini bertemakan “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.
Rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 dimulai bulan September s.d. Desember 2017dengan banyak sekali kegiatan antara lain upacara, diskusi publik/seminar, lembaga ilmiah guru, penghargaan kepada guru berpr estasi dan berdedikasi, ziarah ke makam pahlawan, ziarah ke makam tokoh PGRI, jalan sehat, talkshow, kompetisi pembelajaran kreatif dan inovatif, kompetisi guru menulis dan menerbitkan buku, serta santunan penghargaan kepada kepala tempat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada program puncak peringatan yang direncanakan dihadiri oleh Bapak Presiden RI.
Untuk kelancaran kegiatan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017, Pengurus PGRI di semua tingkat dibutuhkan sanggup melaksanakan koordinasi dengan semua pihak terkait. Harapan kami dengan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 PGRIdapat berkontribusi dalam mewujudkan guru yang profesional dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang bermutu.
Pedoman ini dibutuhkan sanggup menjadi contoh bagi seluruh pengurus provinsi di semua tingkat dan pihak terkait dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017.

EDOMAN PELAKSANAAN HUT KE-72 PGRI DAN HGN TAHUN 2017
A. Pendahuluan
Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari sehabis Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, ialah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam memilih keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi penerima didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada penerima didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para cowok pelajar.
Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat masa global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru.
Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Ta hun 1994 memutuskan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.
Pada 25 November 2017 ini PGRI genap berusia 72 tahun. Usia yang cukup matang dan cukup umur bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak pengabdian yang telah disumbangkan, banyak kegiatan yang telah dilaksanakan, banyak usaha yang telah dikerjakan, banyak kegiatan proteksi terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan hambatan yang telah dihadapinya.
Peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung sebelum bulan November 2017. Melalui kegiatan di banyak sekali tingkat dan jenjang ini dibutuhkan bisa meningkatkan eksistensi PGRI, mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi, serta membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota. Selain itu juga diharapkanmampu meningkatkan semangat anggota dan menggugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk mengakibatkan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang berpengaruh dan bermartabat.

Tema
"Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter"

Tujuan Kegiatan
1. Meningkatkan kesadaran dan kesepakatan guru dan pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupandan pembangunan aksara bangsa.
2. Memacu kinerja dan kedisiplinan guru dalam menjalankan kiprah profesionalnya mempersiapkan sumber daya insan sebagai basis terwujudnya generasi emas Indonesia tahun 2045.
3. Memperkuat semangat dan pengabdian guru melalui organisasi guru Profesional PGRI dalam meningkatkan sumber daya insan yang bermutu.
4. Memperkuat rasa kebersamaan guru melalui organisasi profesi PGRI yang independen, demokratis, dan bersinambungan.
5. Memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.
6. Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis guru dalam membangun pendidikan aksara bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.

Jenis Kegiatan
Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017 dimulai bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir pada program puncak pada tanggal 25 November 2017.
1. Upacara Peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017
a. Upacara HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017 dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2017 atau diadaptasi dengan kondisi tempat setempat. Upacara di tempat diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten, kota, cabang, unit kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.
b. Dalam upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan ‟Sejarah Singkat PGRI‟, dan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan Syukur.
c. Apabila upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di lingkungan PGRI, dibacakan „Sambutan Ketua Umum PB PGRI‟ oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.
d. Pokok-pokok susunan program upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.
e. Acara puncak peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017 Tingkat Nasional yang direncanakan akan dihadiri olehBapak Presiden RI diselenggarakan pada 2 Desember 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Acara dihadiri kurang lebih 30.000 guru, tenaga pendidik, dan dosen, yang akan dibuka oleh Bapak Presiden RI.
f. Pada ketika upacara HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017 seluruh guru (anggota) harus memakai baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.

2. Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI
a. Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2017.
b. Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang mempunyai makam pahlawan, dibutuhkan sanggup diselenggarakan ziarah ke makam hero dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di wilayahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017.

3. Diskusi Publik/ Seminar
Topik yang dibahas diadaptasi dengan tema peringatan HUT ke-72 PGRI dan HGN tahun 2017, yaitu “Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.

4. Konsolidasi Organisasi
a. Pengelolaan keanggotaan dan keuangan PGRI sesuai dengan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) dan Aplikasi Sistem Informasi Keuangan (ASIK) yang telah dikembangkan oleh PB PGRI.
b. Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain ditandai dengan santunan KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.

c. Penerimaan anggota baru
1). Guru dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya mengakibatkan PGRI organisasi yang berpengaruh dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota.
Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41 UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun begitu, pengurus perlu proaktif, melaksanakan sosialisasi, menyediakan formulir registrasi dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota gres terutama guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama, supaya mencapai 95% dari jumlah guru di masing-masing wilayah.
2). Anggota gres yang masuk hingga periode November 2016, akan diumumkan pada program puncak yaitu upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 2 Desember 2017.
3). Laporan dari masing-masing provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 25 November 2017.
4) PB PGRI akan memperlihatkan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berhasil merekrut sedikitnya 80% dari jumlah guru di wilayahnya menjadi anggota PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.
5. Kompetisi Pembelajaran Kreatif dan Inovatif
6. Kompetisi Guru Menulis dan Menerbitkan buku
7. Kampanye Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui banyak sekali kegiatan, misalnya:
a. Media cetak (poster, phamplet, spanduk, dll)
b. Sarasehan /seminar/ talkshow, dll.
c. Menulis dengan tema ”Membangkitkan Kesadaran Kolegtif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter”.

8. Forum Ilmiah Guru (FIG), diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI.
9. Gerak jalan sehat/Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 26 November 2017.
10. Mengadakan kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.

11. Pemberian Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga
Kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan kiprah profesionalnya peningkatan kualitas pembelajaran oleh pengurus PGRI di semua tingkat, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kebijakan wilayah masing-masing.

Pada tingkat nasional.
12. Mengadakan audiensi kepada pemerintah tempat setempat untuk berkoordinasi perihal dilema pendidikan, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi guru (PGRI), dan peningkatan pelaksanaan arahan etik guru untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan kiprah keprofesionalan yang berisi norma dan adat yang mengikat sikap guru.

13. Penyebarluasan Kegiatan melalui Media
a. Upayakan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.
b. Jika memungkinkan diadakan program khusus dengan mediasesuai tema, contohnya publikasi media luar ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.

14. Pemberian Penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada kepala tempat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berdedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan dan guru.

Bendera PGRI/Spanduk /Umbul-Umbul/Baliho
Untuk memeriahkan peringatan HGN tahun 2017 dan HUT ke-72 PGRI, dibutuhkan di kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul-umbul, dan baliho.
----------------------

Demikianlah tadi cuplikan isi dari Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT PGRI yang Ke-73 dan Hari Guru Nasional Tahun 2018. Semoga pedoman tadi bisa bermanfaat. Anda sanggup melihat isi lengkapnya dengan cara mendownload file orisinil pada link download di bawah ini:

Link Download:

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel