INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Jadwal Dan Rencana Un, Unbk, Us, Usbn 2018

Jadwal dan Rencana UN, UNBK, US, USBN 2017/2018. Bagi yang masih ingin tau kapan Rencananya Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun fatwa 2017/2018 akan dilakanakan, mungkin informasi di bawah ini sanggup dijadikan sebagai citra buat persiapan dalam menghadapi soal-soal Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah. Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menyongsong ujian nasional. Bagi siswa kelas 9 SMP dan XII (12) Sekolah Menengan Atas berlatih dengan cara mengerjakan latihan-latihan soal US dan UN yaitu merupakan persipan terbaik untuk menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. Meskipun UN dan US tidak memilih kelulusan seutuhnya, namun Ujian tersebut sanggup dijadikan sebagai patokan. Apalagi bagi siswa kelas XII yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri, maka mereka harus berguru lebih ulet dan ekstra. Karena selain untuk lulus dan mendapatkan nilai bagus, mereka juga harus sanggup bersaing untuk mendapatkan dingklik di Perguruan Tinggi Negeri yang mereka idam-idamkan.
 Bagi yang masih ingin tau kapan Rencananya Jadwal UN Jadwal dan Rencana UN, UNBK, US, USBN 2018

Rencana Jadwal USBN dan UNBK Tahun fatwa 2017/2018. Rencana Jadwal Pelaksanaan UN, UNBK, US dan USBN yang berikan disini merupakan rangkuman dari Kalender Akademik yang telah disusun oleh pemerintah Provinsi. Jadi, jadwal yang tertera dibawah masih sanggup berubah sewaktu-waktu sebelum ada pengumuman resmi dari Kemendikbud. Jadi, informasi dibawah ini sanggup dijadikan patokan dalam mempersiapkan segala hal untuk menghadapi UN. 
Meskipun persiapan untuk menghadapi USBN dan UNBK masih tergolong sedikit dan sanggup dikatan belum cukup, namun sudah banyak yang ingin tau mengenai kapan rencana jadwal pelaksanaan USBN dan UNBK dilaksanakan di tingkat SMP (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam membagikan informasi ini, tentunya admin tidak semerta-merta mengganti tahun pelaksanaan UNBK tahun talu, akan tetapi admin juga melihat dari Kalender akademik tahun 2017/2018 dan juga website ubk.kemdikbud.go.id, melihat panduan dari buku Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2018 dan juga mendapatkan informasi dari salah satu Guru sekolah Negeri yang menyampaikan bahwa ketika ini banyak sekali informasi yang kurang benar mengenai jadwal US dan UN yang banyak beredar di media sosial. Banyak orang yang menulis blog hanya mengganti jadwal pelaksanaan UNBK dan USBN tahun 2017 kemaren menjadi Jadwal UNBK dan USBN tahun 2018 sekarang. Padahal jikalau ditelusuri kebenarannya jadwal UNBK itu belum tentu sama antara tahun ini dengan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang masuk, rencana jadwal sanggup dilihat oleh proktor sekolah yang sanggup mengakses web ubk.kemdikbud.go.id namun menurut informasi yang ada, terdapat keterangan bahwa jadwal tersebut sanggup berubah kapan saja sesuai dengan kebijakan dari Kemendikbud.

Meskipun Puspendik telah mengeluarkan rencana jadwal pelaksanaan UNBK dan USBN, namun rencana jadwal UN tersebut sanggup berubah kapan saja, tergntung dari Keputusan Kemendikbud. Dan untuk kepastian jadwalnya akan dipublikasikan melalui website resmi unbk dan usbn ibarat tahun tahun sebelumnya.

Jadwal UNBK dan UNKP sesuai POS UN 2018. Berikut ini akan kami hadirkan jadwal Resmi Ujian Nasional tahun 2018 yang terdiri dari UNBK, UNKP mulai dari jenjang SMP  MTs, SMA, MA, SMAK, SMTK, Sekolah Menengah kejuruan dan lain sebagainya. 

Dibawah ini yaitu beberapa jadwal yang kami hadirkan yang bersumber dari POS UN 2018 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI untuk UN 2018.
Jadwal Penting UN 2018 menurut POS UN 2018 yang dikeluarkan oleh Mendikbud 2018

Ujian Nasional SMA/MA sederajat dan Sekolah Menengah kejuruan

1.    Sinkronisasi UN SMK    29 dan 31 Maret 2018
2.    UN SMK  Senin-Kamis  2 - 5 April 2018
3.  Sinkronisasi UN SMA/MA sederajat 6 - 7 April 2018
4.    UN SMA/MA sederajat  Senin-Kamis  9 - 12 April 2018
5.    Sinkronisasi UN Susulan 16 April 2018
6.  UN Susulan Sekolah Menengah kejuruan dan SMA/MA  sederajat Selasa-Rabu  17 - 18 April 2018
7.    Pemindaian UN    3 - 15 April 2018
8.    Pengiriman Hasil Pemindaian UN    16 April 2018
9.    Pemindaian UN Susulan    17 - 19 April 2018
10.  Pengiriman Hasil Pemindaian UN Susulan 20 April 2018
11.    Skoring     17 - 27 April 2018
12.    Penyerahan Hasil ke Provinsi     28 April 2018
13.  Pengumuman Hasil UN di Satuan Pendidikan  2 Mei 2018

Ujian Nasional SMP/MTs
1.    Sinkronisasi UN SMP/MTs    20-21 April 2018
2.    UN SMP/MTs   Senin-Kamis  23 - 26 April 2018
3.  Sinkronisasi UN Susulan SMP/MTs 7 Mei 2018
4.    UN Susulan SMP/MTs  Selasa-Rabu  8-9 Mei 2018
5.    Pemindaian     24 April - 11 Mei 2018
6.    Pengiriman Hasil Pemindaian  12 Mei 2018
7.    Skoring     8 - 18 Mei 2018
8.    Penyerahan Hasil ke Provinsi     18 Mei 2018
9.    Pengumuman SMP/MTs    23 Mei 2018

Jadwal UNBK SMP / MTS

Jadwal UNBK SMA/MA/SMAK/SMTK
Jadwal UNBK SMK

Jadwal UNKP 

Jadwal UNBK Susulan SMA/SMK

Itulah tadi beberapa jadwal yang telah kami ambil dari POS UN 2018. Untuk lebih jelasnya silahkan pribadi Download aja melalui link berikut ini: Download POS UN 2018
UPDATE INFORMASI:
Puspendik Secara Resmi telah menawarkan informasi/pengumuman mengenai Rencana Pelaksanaan Simulasi UNBK Tahun 2018 melalui laman resmi UNBK yaitu ubk.kemdikbud.go.id yang sempurna diterbitkan tanggal 22 September 2017 kemaren. Adapun Rencana Pelaksanaan Simulasi UNBK Tahun 2018 dari Puspendik yaitu sebagai berikut:
  1. Pendataan Sekolah Peserta : 9 - 28 Oktober 2017
  2. Pendataan Siswa : 16 - 29 Oktober 2017
  3. Pengaturan server dan sesi : 23 - 30 Oktober 2017
  4. Penyiapan data di Pusat : 31 - 2 November 2017
  5. Sinkronisasi Sekolah Menengah kejuruan : 3 - 4 November 2017
  6. Simulasi Sekolah Menengah kejuruan : 6 - 9 November 2017
  7. Sinkronisasi SMA/MA : 10 - 11 November 2017
  8. SImulasi SMA/MA : 13 - 16 November 2017
  9. Sinkronisasi SMP/Mts : 17 - 18 November 2017
  10. Simulasi SMP/MTs : 20 - 22 November 
Download Pengumuman Rencana dan Jadwal Simulasi 1 UNBK 2018 dari Puspendik
Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui laman tersendiri (khusus simulasi) yang akan dibuka mulai bulan Oktober 2017.

JADWAL SIMULASI I UNBK Tahun 2018 (2017/2018)
SMP/MTS : 20-21 Nopember 2017
SMA/MA :  13-15 Nopember 2017
SMK/MA : 6-7 Nopember 2017

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan Simulasi 1 UNBK SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
a) Jadwal Simulasi 1 UNBK SMK

16 -25 Oktober 2017 : Pendataan Sekolah Peserta
16 - 27 Oktober 2017 : Pendataan Siswa
28 - 30 Oktober 2017 : Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
31 - 2 November 2017 : Penyiapan data di Pusat
3 - 4 November 2017 : Sinkronisasi SMK
Senin, 6 November 2017 : Bahasa Indonesia dan Matematika *
Selasa, 7 November 2017 : Bahasa Inggris

b) Jadwal Simulasi 1 UNBK SMA/MA

16 -30 Oktober 2017 : Pendataan Sekolah Peserta
16 Oktober - 3 November 2017 : Pendataan Siswa
4 - 6 November 2017 : Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
7 - 9 November 2017 : Penyiapan data di Pusat
10 - 11 November 2017 : Sinkronisasi SMA/MA

Senin, 13 November 2017 : Bahasa Indonesia dan Matematika *
Selasa, 14- November-2017 :Bahasa Inggris dan Fisika (IPA) / Geografi (IPS) / Antropologi (BHS) / Tafsir (Keagamaan) / Dokrin Gereja (SMAK) / Etika Katolik (SMTK) *
Rabu, 15 November 2017 Kimia dan Biologi (IPA) ; Ekonomi dan Sosiologi (IPS) ; Sastra Indonesia dan Bahasa Asing (BHS) ; Fikih dan Hadis (Keagamaan); Kitab Suci dan Liturgi (SMAK); Injil dan Sejarah Gereja (SMTK) *

c) Jadwal Simulasi 1 UNBK SMP/MTs

16 Oktober - 7 November 2017 : Pendataan Sekolah Peserta
16 Oktober - 10 November 2017 : Pendataan Siswa
11 - 13 November 2017 : Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
14 - 16 November 2017 : Penyiapan data di Pusat
17 - 18 November 2017 : Sinkronisasi SMP/MTs

Senin, 20 November 2017 : Bahasa Indonesia dan Matematika *
Selasa, 21 November 2017 : Bahasa Inggris dan IPA *

Jadwal SIMULASI II UNBK Tahun 2018 (2017/2018):

SMP/MTS : 27 - 28 Februari 2018
SMA/MA : 20-21 Februari 2018
SMK/MA : 13 - 14 Februari 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan Simulasi 2 UNBK SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)

a. Batas pendataan dan penetapan sekolah UNBK tanggal 25 Januari 2018.
b. Batas atur server dan sesi tanggal 26 s.d 31 Januari 201
c. Persiapan data di Pusat tanggal 1 s.d 8 Februari 2018.

 d. Sinkronisasi
        1. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 9 s.d 10 Februari 2018
        2. Sekolah Menengan Atas tanggal 16 s. d 17 Februari 2018
        3. SMP tanggal 23 s.d 24 Februari 2018
        4. Simulasi hari 1 dan 2

   a. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 13 s.d 14 Februari 2018
   b. Sekolah Menengan Atas tanggal 20 s.d 21 Februari 2018
   c. SMP tanggal 27 s.d 28 Februari 2018

JADWAL SIMULASI 3 UNBK TAHUN 2018

SMP/MTS : 20 - 12 Maret 2018
SMA/MA : 13 - 14 Maret 2018
SMK/MA : 6 - 7 Maret 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan Simulasi 3 (Gladi bersih) UNBK SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)

a. Batas atur server
 1. Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas tanggal 24 Februari 2018.
 2. SMP tanggal 11 Maret 2018.

b. Persiapan data di pusat

 1. Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas tanggal 25 Februari s.d 2 Maret 2018.
 2. SMP tanggal 12 s. d 16 Maret 2018.

c. Sinkronisasi

 1. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 3 s. d 4 Maret 2018
 2. Sekolah Menengan Atas tanggal 10 s. d 11 Maret 2018
 3. SMP tanggal 17 s. d 18 Maret 2018

d. Simulasi hari ke-1 dan hari ke-2

 1. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 6 s.d 7 Maret 2018
 2. Sekolah Menengan Atas tanggal 13 s. d 14 Maret 2018
 3. SMP tanggal 20 s.d 21 Maret 2018

JADWAL UNBK UTAMA TAHUN 2018 (2017/2018)

SMP/MTS : 2,3,4,8 Mei 2018
SMP/MTS : 9,10,16 Mei 2018
Paket B : 13, 14, 20, 21 Mei 2018

SMA/MA : 10 s.d 13 April 2018
PAKET C : 15, 16, 22, 23 April 2018
SMK/MA : 3 s.d 6 April 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan UNBK Utama SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)

a. Batas atur server dan sesi
 1. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 12 Maret 2018
 2. Sekolah Menengan Atas tanggal 19 Maret 2018
 3. SMP tanggal 16 April 2018

b. Sinkronisasi UNBK Utama
 1. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 30 Maret s.d 1 April 2018
 2. Sekolah Menengan Atas tanggal 7 s. d 8 April 2018
 3. SMP tanggal 27 s.d 28 April 2018

c. UNBK Utama
 1. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 3 s.d 6 April 2018.
 2. Sekolah Menengan Atas tanggal 10 s.d 13 April 2018,
     Paket C tanggal 15, 16, 22, 23 April 2018.
 3. SMP tanggal 2, 3, 4, 8 Mei 2018 atau  tanggal 9, 10, 16, Mei 2018, Paket B tanggal 13, 14, 20, 21 Mei 2018.

d. Batas atur server dan data susulan
 1. Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas tanggal 14 April 2018
 2. SMP tanggal 17 Mei 2018

e. Sinkronisasi Susulan
 1. Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas tanggal 16 April 2018
 2. SMP tanggal 20 Mei 2018

f. UNBK Susulan
 1. Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas tanggal 17 s. d 18 April 2018
 2. SMP tanggal 22 s.d 23 Mei 2018

JADWAL UNBK SUSULAN TAHUN 2018 (2017/2018)

SMP/MTS : 22 s.d 23 Mei 2018
SMA/MA :  17 s.d 18 April 2018
SMK/MA : 17 s.d 18 April 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan UNBK Susulan SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
1. Pemindaian Utama
 a. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 4 s. d April 2018
 b. Sekolah Menengan Atas tanggal 10 s,d 20 April 2018, Paket C 16 s. d 25 April 2018
c. SMP tanggal 3 s.d 17 Mei 2018, Paket B tanggal 15 s. d 25 Mei 2018

2. Susulan
 a. Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tanggal 17 s.d 20 April 2018
 b. SMP tanggal 22 s.d 25 April 2018
 c. Batas kirim nilai kompetensi (SMK) tanggal 21 April 2018

3. Batas pengiriman Hasil Pemindaian
 a. Sekolah Menengah kejuruan tanggal 11 April 2018
 b. Sekolah Menengan Atas tanggal 21 April 2018
 c. SMP tanggal 18 Mei 2018 (utama), tanggal 25 Mei 2018 (susulan)

 4. Skoring
 a. Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas tanggal 11 s.d 26 April 2018,
     Paket C tanggal 26 s.d April 2018.
 b. SMP tanggal 18 s.d 26 Mei 2018, Paket B tanggal 26 s.d 29 Mei 2018

5. Penyerahan Hasil ke Provinsi

 a. SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan tanggal 30 April 2018
 b. Paket C dan B tanggal 30 April 2018

6. Pengumuman Hasil UNBK di Satuan Pendidikan

 a. SMA, SMK, dan Paket C tanggal 2 Mei 2018
 b. SMP dan Paket B tanggal 2 Juni 2018

sumber: https://ubk.kemdikbud.go.id/simulasi/ (menggunakan username dan password yang sudah dimiliki)


Itulah tadi Rencana dan Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun fatwa 2017/2018 yang sanggup kami berikan rangkumannya. Semoga rencana tersebut sanggup dijadikan citra untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi soal Ujian yang akan dihadapi.
Jadwal Seputar rangkaian UNBK 2018 kami sajikan dengan mengacu pada jadwal yang tertera pada POS UN (UNBK) 2018. Apabila sudah ada keputusan resmi dari Kemdikbud melalui Puspendik pada laman website: ubk.kemdikbud.go.id maka akan sesegera mungkin kami ganti.
Namun, Supaya Anda lebih memahami mengenai pelaksanaan UNBK Tahun 2018 besok, ada baiknya silahkan simak informasi mengenai POS UNBK Tahun 2018 dibawah ini:

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) 2018

Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Perluasan pelaksanaan UNBK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNBK tidak melaksanakan UNKP, kecuali ada penerima UN yang memerlukan pengaturan khusus sebagaimana diatur pada BAB XIV.

Penyiapan Sistem UNBK
1. Panitia UN Tingkat Pusat menyebarkan sistem yang meliputi desain, kegiatan aplikasi, dan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan UNBK.
2. Panitia UN Tingkat Pusat berkoordinasi dengan forum lain yang terkait untuk melaksanakan penilaian kegiatan aplikasi dan sistem UNBK.
3. Panitia UN Tingkat Pusat menyusun petunjuk teknis penggunaan (user manual) dan materi training bagi tim teknis provinsi, tim teknis kabupaten/kota, proktor, teknisi, dan penerima UNBK.
4. Panitia UN Tingkat Pusat, Panitia UN Tingkat Provinsi, dan Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), penyedia layanan koneksi internet, dan banyak sekali forum terkait lainnya untuk memastikan tidak ada gangguan menjelang dan selama pelaksanaan UNBK.

Penetapan Tim Teknis UNBK
1. Panitia UN Tingkat Pusat membentuk Tim Teknis UNBK Pusat, terdiri dari unsur Puspendik, Pustekkom, PDSPK, Direktorat
Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Pembinaan SMK/MAK, Kemenag, dan Perguruan Tinggi Negeri.
2. Panitia UN Tingkat Provinsi membentuk Tim Teknis UNBK Provinsi, dan memberikan ke Panitia UN Tingkat Pusat.
3. Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota membentuk Tim Teknis UNBK Kabupaten/Kota dan memberikan ke Tim Teknis UNBK Provinsi, dan ke Tim Teknis UNBK Pusat di dalam Panitia UN Tingkat Pusat melalui Provinsi.
4. memasukkan data Tim Teknis UNBK Provinsi dan Kabupaten/Kota ke situs web UNBK, dan memberikan username dan password ke Tim Teknis UNBK Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Prosedur Pelaksanaan UNBK
1. Ruang UNBK
Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan memutuskan ruang UNBK dengan persyaratan sebagai berikut.
a. Ruang ujian kondusif dan layak untuk pelaksanaan UNBK;b. Sekolah/Madrasah pelaksana UNBK memutuskan pembagian sesi untuk setiap penerima ujian beserta komputer client yang akan dipakai selama ujian.
c. Pengawasan UNBK;
1) Setiap satu server ditangani oleh satu orang proktor;
2) Setiap 20 penerima diawasi oleh satu pengawas;
3) Setiap satu sekolah ditangani minimal satu orang teknisi;
d. Setiap ruang UNBK ditempel pengumuman yang bertuliskan”DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PROKTOR, ATAU TEKNISI. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI
DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN.”
e. Setiap ruang ujian disediakan skema daerah duduk penerima ujian dengan disertai foto penerima yang ditempel di pintu masuk ruang ujian;
f. Setiap ruang ujian mempunyai pencahayaan dan ventilasi yang cukup;
g. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN dikeluarkan dari ruang ujian;
h. Tempat duduk penerima UNBK diatur sebagai berikut.
1) Satu komputer untuk satu orang penerima ujian untuk satu sesi ujian;
2) Jarak antara komputer yang satu dengan komputer yang lain disusun supaya antarpeserta tidak sanggup saling melihat layar komputer dan berkomunikasi; dan
3) Penempatan penerima ujian sesuai dengan nomor penerima untuk setiap sesi ujian;
i. Ruang, perangkat
2. Pengawas Ruang UNBK, Proktor, dan Teknisi
a. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang, proktor, dan teknisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi tidak diperkenankan membawa dan/atau memakai perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian.
c. Proktor dan teknisi sanggup berasal dari sekolah/madrasah pelaksana UNBK.
d. Proktor mengunduh password untuk setiap penerima dari server sentra atau perguruan tinggi yang menjadi tim teknis provinsi.
e. Proktor mengunduh token untuk satu sesi ujian.
f. Proktor memastikan penerima ujian yaitu penerima yang terdaftar dan menempati daerah masing-masing.
g. Proktor membagikan password kepada setiap penerima pada awal sesi ujian.
h. Proktor mengumumkan token yang akan dipakai untuk sesi ujian sehabis semua penerima berhasil login ke dalam sistem.
i. Proktor melaporkan/mensikronisasikan hasil ujian ke serverpusat.
j. Proktor mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam isu kegiatan pelaksanaan UNBK.
k. Proktor menciptakan dan mengirimkan isu kegiatan pelaksanaan dan daftar hadir ke Kabupaten/Kota serta mengunggah ke web UNBK.

Tata Tertib Peserta UNBK
Peserta ujian:
a. memasuki ruangan sehabis tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati daerah duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian sehabis mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. dihentikan membawa dan/atau memakai perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bab depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem memakai usernamenomor penerima dan password yang dibagikan proktor;
h. mulai mengerjakan soal sehabis ada tanda waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:
1) menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
2) berhubungan dengan penerima lain;
3) memberi atau mendapatkan santunan dalam menjawab soal;
4) menunjukkan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujianberakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal sehabis ada tanda waktu ujian berakhir; dan m. meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.

........... dan seterusnya, selengkapnya silahkan download file POS UN 2017

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KERTAS DAN PENSIL (UNKP)
Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya memutuskan sekolah/
madrasah pelaksana UNKP yang memenuhi kriteria ibarat yang telah diuraikan dalam BAB III aksara E.
2. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNKP tidak melaksanakan UNBK.
3. Peserta UN yang memerlukan pengaturan khusus diatur pada BAB XIV.

Tata Tertib Peserta Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)
Peserta UNKP:
a. memasuki ruangan sehabis tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian sehabis mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jikalau terlambat hadir;
c. dihentikan membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bab depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda penerima ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h. jikalau memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJUN sanggup bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampulnaskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal hingga kelengkapan nomor soal;
j. jikalau memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atauLJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k. jikalau tidak memperoleh naskah soal/LJUN alasannya yaitu kekurangan naskah/LJUN, maka penerima yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m. mulai mengerjakan soal sehabis ada tanda waktu mulai ujian;
n. selama UN berlangsung, hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o. selama UN berlangsung, dilarang:
1) menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
2) berhubungan dengan penerima lain;
3) memberi atau mendapatkan santunan dalam menjawab soal;
4) menunjukkan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
p. jikalau meninggalkan ruangan sehabis membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q. jikalau telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
r. berhenti mengerjakan soal sehabis ada tanda berakhirnya waktu ujian; dan
s. meninggalkan ruangan sehabis ujian berakhir.

Link Download: 

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel